Thursday, January 26, 2012

UPAYA PENANGGULANGAN TINGKAT PENCEMARAN UDARA SEBAGAI DAMPAK SISTEM TRANSPORTASI PERKOTAAN


PENCEMARAN UDARA
Udara merupakan faktor yang penting dalam kehidupan, namun dengan meningkatnya pembangunan fisik kota dan pusat-pusat industri, kualitas udara telah mengalami perubahan. Udara yang dulunya segar, kini kering dan kotor. Perubahan lingkungan udara pada umumnya disebabkan pencemaran udara, yaitu masuknya zat pencemar (berbentuk gas-gas dan partikel kecil/aerosol) ke dalam udara.
Pencemaran udara dapat didefinisikan sebagai hadirnya substansi di udara dalam konsentrasi yang cukup untuk menyebabkan gangguan pada manusia, hewan, tanaman maupun material. Substansi ini bisa berupa gas, cair maupun partikel padat. Ada lima jenis polutan di udara, yaitu partikulat dengan diameter kurang dari 10 µm (PM10), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), karbon monoksida (CO) dan timbal (Cooper,1994).  Adanya gas-gas tersebut dan partikulat-partikulat dengan konsentrasi melewati ambang batas, maka udara di daerah tersebut dinyatakan sudah tercemar. Dengan menggunakan parameter konsentrasi zat pencemar dan waktu lamanya kontak antara bahan pencemar atau polutan dengan lingkungan (udara), WHO menetapkan empat tingkatan pencemaran sebagai berikut:
·         Pencemaran tingkat pertama; yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia.
·         Pencemaran tingkat kedua; yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita.
·         Pencemaran tingkat ketiga; yaitu pencemaran yang sudah dapat bereaksi pada faal tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis.
·         Pencemaran tingkat keempat; yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.



SEKTOR TRANSPORTASI PERKOTAAN
Transportasi dan Pencemaran Udara
Dari berbagai sektor yang potensial dalam mencemari udara, pada umumnya sektor transportasi memegang peran yang sangat besar dibandingkan dengan sektor lainnya. Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain, misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dan lain-lain.
Kendaraan bermotor yang menjadi alat transportasi, dalam konteks pencemaran udara dikelompokkan sebagai sumber yang bergerak. Dengan karakteristik yang demikian, penyebaran pencemar yang diemisikan dari sumber-sumber kendaraan bermotor ini akan mempunyai suatu pola penyebaran spasial yang meluas. Faktor perencanaan sistem transportasi akan sangat mempengaruhi penyebaran pencemaran yang diemisikan, mengikuti jalur-jalur transportasi yang direncanakan.
Faktor penting yang menyebabkan dominannya pengaruh sektor transportasi terhadap pencemaran udara perkotaan di Indonesia antara lain:
1.       Perkembangan jumlah kendaraan yang cepat (eksponensial)
2.       Tidak seimbangnya prasarana transportasi dengan jumlah kendaraan yang ada
3.       Pola lalu lintas perkotaan yang berorientasi memusat, akibat terpusatnya kegiatan-kegiatan perekonomian dan perkantoran di pusat kota
4.       Masalah turunan akibat pelaksanaan kebijakan pengembangan kota yang ada,  misalnya daerah pemukiman penduduk yang semakin menjauhi pusat kota
5.       Kesamaan waktu aliran lalu lintas
6.       Jenis, umur dan karakteristik kendaraan bermotor
7.       Faktor perawatan kendaraan
8.       Jenis bahan bakar yang digunakan
9.       Jenis permukaan jalan
10.   Siklus dan pola mengenudi (driving pattern)
Di samping faktor-faktor yang menentukan intensitas emisi pencemar sumber tersebut, faktor penting lainnya adalah faktor potensi dispersi atmosfer daerah perkotaan, yang akan sangat tergantung kepada kondisi dan perilaku meteorologi.

Dampak Lingkungan Sistem Transportasi
Sektor transportasi mempunyai ketergantungan yang tinggi terhadap sumber energi. Seperti diketahui penggunaan energi inilah yang terutama menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Hampir semua produk energi konvensional dan rancangan motor bakar yang digunakan dalam sektor transportasi masih menyebabkan dikeluarkannya emisi pencemar ke udara. Penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) bensin dalam motor bakar akan selalu mengeluarkan senyawa-senyawa seperti CO (karbon monoksida), THC (total hidro karbon), TSP (debu), NOx (oksida-oksida nitrogen) dan SOx (oksida-oksida sulfur). Premium yang dibubuhi TEL, akan mengeluarkan timbal. Solar dalam motor diesel akan mengeluarkan beberapa senyawa tambahan di samping senyawa tersebut di atas, yang terutama adalah fraksi-fraksi organik seperti aldehida, PAH (Poli Alifatik Hidrokarbon), yang mempunyai dampak kesehatan yang lebih besar (karsinogenik), dibandingkan dengan senyawa-senyawa lainnya. Adapun reaksi kimia yang terjadi adalah sebagai berikut:
a.       Reaksi kimia untuk pembakaran sempurna:
CxHy + n (O2 + 3,76 N2)
aCO2 + b H2O + 3,76n N2
b.      Reaksi kimia untuk pembakaran tidak sempurna:
m CxHy + n (O2 + 3,76 N2)
a CO2+ b H2O + c CO + d HC + e NOX + lainnya
Dampak polusi udara dalam jangka panjang terhadap manusia dapat berupa gangguan kesehatan yang dapat mengakibatkan penurunan daya reflex dan kemampuan visual; atau jangka pendek seperti gangguan pernafasan dan sakit kepala. Polusi udara umumnya memberikan dampak terhadap system pernafasan manusia seperti kesulitan bernafas, batuk, asma, kerusakan fungsi paru, penyakit pernafasan kronis dan iritasi penglihatan. Tingkat keseriusan gangguan tersebut tergantung dari tingkat pemaparan dan konsentrasi polutan yang merupakan fungsi dari volume dan komposisi lalu lintas, kepadatan serta kondisi cuaca.


PENANGGULANGAN PENCEMARAN UDARA AKIBAT SISTEM TRANSPORTASI
Pengendalian pencemaran akibat kendaraan bermotor akan mencakup upaya-upaya pengendalian baik langsung maupun tak langsung, yang dapat menurunkan tingkat emisi dari kendaraan bermotor secara efektif.
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya, seperti :
·         Pemeriksaan dan Pemeliharaan. Program pemeriksaan dan pemeliharaan kendaraan yang dilaksanakan secara keras untuk memastikan kepatuhan masyarakat merupakan suatu pelengkap yang penting dalam penetapan standar emisi. Pengotak-atikan dan pemeliharaan yang buruk dapat dengan cepat membuat pengendalian emisi menjadi tidak efektif. Usia juga cenderung menurunkan kinerja perangkat polusi. Karena itu program untuk menghapus kendaraan tua dari jalan dengan menawarkan suatu imbalan mungkin dapat sangat mengurangi emisi kendaraan. Satu yang paling sederhana dalam hal ini lakukan servis berkala pada kendaraan dan minta lah kepada teknisi bengkel untuk mengstandarkan emisi buangan kendaraan.
·         Larangan Masuk. Pada tahun 1977 Buenos Aires melarang kendaraan pribadi memasuki jalan-jalan pusat keramaian kota dari pukul 10 pagi sampai 7 malam pada hari-hari kerja. Bus dan taksi diperbolehkan hanya pada beberapa jalan tertentu. Larangan ini mengatasi kepadatan lalu lintas dan pencemaran udara yang disebabkan oleh satu juta orang yang memadati pusat kota Buenos Aires setiap hari kerja. Kita sendiri telah melakukan untuk beberapa jalan melalui Kawasan 3in1.
·         Larangan Parkir. Larangan parkir membatasi jumlah mobil yang boleh parkir di suatu daerah, tapi tidak berpengaruh apapun pada jumlah mobil yang boleh lewat. Salah satu cara untuk mengatasi masalah yang diakibatkan oleh berlimpahnya kendaraan adalah sama sekali melarang semua kendaraan memasuki pusat-pusat kota . “Zona bebas mobil”, sebagai suatu cara untuk mengurangi pencemaran udara, menggalakkan pariwisata, dan meningkatkan kualitas kehidupan, akhir-akhir ini semakin populer di Eropa. Pengalaman yang terjadi di AS lebih terbatas; zona pembatasan mobil biasanya hanya berlaku pada daerah pariwisata atau pertokoan kecil, dan hanya berdampak kecil pada pola transportasi kota secara keseluruhan.
·         “Sel” Lalu Lintas. Gothenburg, Swedia, membagi pusat kotanya menjadi lima sektor berbentuk “pastel” sebagai suatu cara untuk membatasi lalu lintas yang lewat dan menggalakkan transportasi umum. Kendaraan darurat, angkutan lokal masal, sepeda dan moped dapat melintas dari satu zona ke zona lain, tapi mobil tidak dapat. Berkurangnya kepadatan di pusat kota Gothenburg telah menimbulkan layanan transit yang lebih baik dan tingkat kecelakaan yang lebih rendah. Pendekatan yang disebut “sel lalu lintas” ini, yang berasal dari Bremen, Jerman, juga digunakan di Groningen, Belanda, dan Besancon, Prancis.
·         Hari Tanpa Mengemudi. Pada akhir 1991, Roma, Milano, Napoli, Turino, dan tujuh kota lain di Italia mencanangkan “perang” terhadap pencemaran dengan cara membatasi jumlah mobil di jalan. Dalam peraturan ini, mobil berplat nomor ganjil dilarang berjalan di satu hari, sedang mobil berplat nomor genap dilarang berjalan hari berikutnya. Banyak pengemudi yang merasa jengkel dengan adanya kekangan dan larangan atas hak mereka untuk mengemudi, lalu mengabaikan aturan genap-ganjil ini. Dalam satu hari saja di bulan Desember, para polisi lalu lintas mencatat 12. 983 pelanggaran, menilang para pelanggar aturan yang mengemudi di hari yang salah, atau yang mengubah plat nomor kendaraan mereka. Namun demikian, dengan penggalakan peraturan secara keras, menteri lingkungan hidup Italia yakin larangan mengemudi berseling hari itu dapat mengurangi polusi sebesar 20 sampai 30 persen.
·         Bersepeda. Sebagai bentuk transportasi yang paling lazim di dunia, bersepeda kini mulai “naik daun”, sejalan dengan usaha pemerintah beberapa negara untuk menggalakkan bersepeda melalui program khusus. Jumlah sepeda di planet ini lebih dari 800 juta, hampir dua kali jumlah kendaraan umum, tetapi untuk lebih menggalakkan kegiatan bersepeda, negara-negara seperti Belanda, Denmark, Belgia, dan Jerman mengembangkan jaringan jalan untuk sepeda, masing-masing dengan hak guna jalan yang terpisah dari jalan mobil. Tempat parkir yang terpisah, persewaan sepeda dengan uang jaminan yang akan dikembalikan, bahkan garasi khusus sepeda, semuanya diusahakan untuk lebih menggalakkan kegiatan bersepeda. Program semacam itu mempunyai dampak amat besar terhadap cara orang melihat pilihan yang mereka miliki untuk sarana transportasi. Misalnya, kegiatan bersepeda di Erlangen , Jerman, meningkat dua kali lipat setelah jalan sepeda sepanjang 160 km selesai dibangun. Banyak kota di Cina memiliki jalan sepeda selebar lima atau enam jalur. Sesungguhnyalah, sepeda amat penting di Cina, dan pemantauan lalu lintas di kota Tianjin telah mendata lebih dari 50.000 sepeda melintas di satu persimpangan jalan dalam waktu satu jam.
·         Jam Kerja Lentur. Selama Olimpiade Musim Panas tahun 1984, Los Angeles menggilir jam kerja, dan dengan demikian menurunkan pencemaran udara ke titik terendah selama beberapa waktu terakhir ini. Sekarang banyak kota mencari jalan untuk menghambat pencemaran udara dengan cara memulai jam kerja atau sekolah satu atau dua jam lebih awal, atau dengan mengakhirinya lebih awal, dan dengan demikian mengurangi kepadatan lalu lintas. Kota-kota lain mengusulkan empat hari kerja seminggu sebagai cara lain mengurangi kemacetan lalu lintas. Misalnya di kantor PU Los Angeles para karyawan bekerja 10 jam sehari dari Senin sampai Kamis. Pada hari Jumat seluruh gedung ditutup, dan hal ini tidak saja mengurangi asap kabut dan kemacetan, tapi juga menghemat biaya operasi 1,7 juta dollar AS setahun.
·         Kerja Jarak Jauh (Telecommuting). Suatu strategi lain, yaitu cara “kerja jarak jauh”, atau mengizinkan karyawan bekerja di rumah dengan menggunakan telepon dan komputer, akan mengurangi biaya tambahan kantor dan sekaligus menghemat waktu dan uang para karyawan. Para pegawai di Los Angeles berharap akan mengurangi 3 juta perjalanan ke tempat kerja dengan adanya program kerja di rumah dan kerja jarak jauh. Pusat Penelitian Masa Depan meramalkan bahwa lima juta orang Amerika memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan komputer dan dapat dikerjakan di rumah menjelang tahun 1993. Dan dari suatu studi yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintahan California Selatan ditemukan bahwa jika satu dari delapan karyawan memilih untuk bekerja di rumah, atau di stasiun kerja “satelit” yang dihubungkan secara elektronis dengan kantor pusat, maka kemacetan lalu lintas di jalan-jalan raya daerah tersebut dapat dikurangi hampir sepertiganya.
·         Teknologi Baru. Sejumlah teknologi yang lebih baru menjanjikan pengurangan emisi cukup besar bila dibandingkan dengan sistem-sistem yang ada saat ini. Dengan beroperasi menggunakan zat hidrogen, beberapa temuan mutakhir ini bahkan dapat mencapai tingkat emisi nol, atau sangat mendekati nol, sampai selisihnya tak dapat diukur dengan piranti yang ada sekarang.
Bahkan bila dioperasikan dengan bahan bakar fosilpun, seperti gas alam, temuan-temuan itu masih mampu mencapai tingkat emisi nol untuk polutan-polutan tertentu, dan mendekati nol untuk beberapa jenis polutan lain.

Selain hal-hal diatas, berikut ini hal-hal sederhana yang dapat kita lakukan dalam upaya mengurangi beban polusi yang ada terkait “manajemen transportasi perkotaan”, baik yang kaitannya dengan manajemen transportasi public maupun manajemen kendaraan bermotor pribadi, diantaranya :
·         Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
·         Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
·         Menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan misalnya: biodiesel, BBG, bioetanol.
·         Pemerintah perlu menyediakan sarana transportasi massal yang nyaman agar masyarakat dapat menggunakannya, serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di jalan, khususnya pada saat jam sibuk
·         Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
·         Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan "polisi tidur" justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju.
·         Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
·         Pemanfaatan ruang terbuka hijau
Luas RTH dapat dihitung berdasarkan pemenuhan udara bersih dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
L = (0,04 x P) + (0,33 x K)
20
Dimana :
L          : luas hutan kota (ha)
0,04     : kebutuhan rata-rata oksigen per
  orang (kg/jam)
P          : jumlah penduduk
0,33      : kebutuhan rata-rata oksigen per
              kendaraan bermotor (kg/jam)
K         : jumlah kendaraan bermotor
20         : kemampuan rata-rata 1 ha hutan
              menghasilkan oksigen (kg/jam)

DAFTAR RUJUKAN

Anonim, 2008. Upaya Mewujudkan Transportasi yang Ramah Lingkungan.http://bulletin. Pena taanruang. net/ upload/ data_artikel/pdf.
BPLHD (Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah), 2002, Untuk Menekan Tingkat Polusi Udara Semakin Tinggi, Awal 2003 Pemerintah Terapkan Standar Baru Emisi Gas Buang, http://www.pikiranrakyat.com/ cetak/1102/05/otokir/lainnya05.htm
Firdaus, F. (2005). Penghijauan Perkotaan dalam Upaya Mendukung Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Hidup, Makalah Sarasehan, Dipresentasikan dalam Sarasehan Kebersihan dan Kesehatan Lingkungandi Bapedalda Propinsi D.I.Yogyakarta.
Firdaus, F. (2004).Aspek Pencemaran dan Dampaknya (Studi Pencemaran Lingkungan Hidup untuk Kelangsungan Makhluk Hidup), Makalah Sarasehan, Dipresentasikan dalam Sarasehan Penyadaran Masyarakat RawanPencemaran di Bapedalda Propinsi D.I. Yogyakarta.
Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, 1997, Agenda 21 Indonesia, Strategi Nasional untuk Pembangunan Berkelanjutan, Jakarta.
KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), 2003, Mengatasi Pencemaran Udara denganEuro 2, http://www.kompas.co.id/kompascetak/0310/21/inspirasi/638724.htm
Kusminingrum, Nanny,dkk., 1997,Pengaruh Tanaman Jalan terhadap Baku Mutu Lingkungan Jalan, Puslitbang Jalan, hal 11 – 26, Bandung.
M Farchan, 2006. Rencana Ruang Terbuka Hijau. Suara Merdeka edisi 24 Agustus 2006.
Moore, C, 2004, Mutu Udara Kota, Seri Makalah Hijau, Redaktur: Howard Cincotta, Penerjemah: Tim Penerjemah IKIP Malang, US Embassy Jakarta.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (Presiden) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Pencemaran Lingkungan.
Zvinakis -USAEP, 2002. Degradasi Kualitas Lingkungan Hidup di Kota-kota Besar Asia sejak Awal 1990-an. Dalam Firdaus, F. (2004), Aspek Pencemaran dan Dampaknya (Studi Pencemaran Lingkungan Hidup untuk Kelangsungan Makhluk Hidup), Makalah Sarasehan, Dipresentasikan dalam Sarasehan

Oleh : Dyah Ayu Putri Kusuma, ST.
Magister Ilmu Lingkungan Undip –Isu Lingkungan Dalam Pembangunan

1 comment: