TINJAUAN PUSTAKA
2.1.
Definisi Kemacetan Dan Keterlambatan
Kemacetan
adalah kondisi dimana arus lalu lintas yang lewat pada ruas jalan yang ditinjau
melebihi kapasitas rencana jalan tersebut yang mengakibatkan kecepatan bebas
ruas jalan tersebut mendekati 0 km/jam atau bahkan menjadi 0 km/jam sehingga
mengakibatkan terjadinya antrian. Terjadinya kemacetan dapat dilihat
dari nilai derajat kejenuhan yang terjadi pada ruas jalan yang ditinjau, dimana
kemacetan terjadi jika nilai derajat kejenuhan tercapai lebih dari 0.8 (MKJI,
1997)
Keterlambatan
adalah kondisi dimana terjadinya penurunan kecepatan bebas ruas jalan yang ditinjau
tanpa terjadinya adanya kemacetan. Keterlambatan lebih dipengaruhi oleh sikap pengemudi,
bukan oleh nilai kelebihan kapasitas jalan. Pada kondisi ini tidak terjadi
kejenuhan lalu lintas dimana nilai derajat kejenuhan di bawah atau sama dengan
0,8 (MKJI, 1997)
2.2.
Biaya Kemacetan
Biaya
Kemacetan adalah biaya perjalanan akibat tundaan lalu lintas maupun tambahan volume
kendaraan yang mendekati atau melebihi kapasitas pelayanan jalan (Nash, 1997,
dalam Cahyani, 2000).
Kemacetan
disebabkan oleh beberapa faktor, seperti : disiplin para pelaku lalu lintas (pengguna
jalan) atau jalan rusak. Secara matematis dinyatakan sebagai V/C > 1.
Meskipun demikian dalam hal jalan rusak dan terjadi kemacetan pada ruas jalan
tersebut, yang terjadi adalah justru V/C < 1. Dalam hal kemacetan murni,
artinya kemacetan bukan disebabkan oleh kerusakan jalan, semua pihak ikut
menjadi penyebab kemacetan.
Kemacetan
pada dasarnya adalah persoalan lalu lintas, namun hal itu dapat terjadi sebagai
akibat kesalahan perencanaan perangkutan, yakni dalam menentukan kebijakan
pilihan moda (modal split) dan atau pembebanan jaringan (traffic
asignment). Dengan kata lain, kemacetan bukan semata-mata masalah
perlalulintasan melainkan dapat saja berakar pada sektor perangkutan. Olehkarena
itu, di samping upaya membuat V/C < 1, upaya melalui sektor perangkutan pun
perlu dilakukan (Warpani, 2002).
Dalam
upaya agar V/C < 1, maka yang perlu dilakukan adalah pengelolaan
perlalulintasan melalui berbagai rekayasa lalu lintas seperti : menerapkan
kebijakan lalu lintas satu arah, membangun median jalan, membangun pulau lalu
lintas, memasang lampu lalu lintas, atau membuat marka jalan. Upaya rekayasa
ini bertujuan meningkatkan kapasitas ruas jalan tertentu guna melancarkan arus
lalu lintas, sehingga pemborosan biaya akibat kemacetan dapat ditekan sampai
titik minimal.
Nilai
Waktu Perjalanan adalah biaya akibat adanya hambatan perjalanan (travel delay)
terhadap penumpang, dibuat berdasarkan tingkat pendapatan rumah tangga dan
berbanding lurus dengan kecepatan.
Biaya
Operasional Kendaraan adalah biaya yang berkaitan dengan pengoperasian system
transportasi tersebut, antara lain biaya pemakaian bahan bakar, oli, ban, dan
biaya pemeliharaan dan berbanding terbalik dengan kecepatan.
2.3. Model Penghitungan Biaya Kemacetan
Model Kaitan antara Kecepatan dengan Biaya
Kemacetan (Tzedakis,1980):
Asumsi model:
a) Perbedaan tingkat kecepatan kendaraan
(lambat dan cepat),
b) Kecepatan tiap kendaraan tidak dibuat
berdasarkan tingkat (keadaan) lalu lintas,
c) Tidak menggunakan satuan masa penumpang,
d) Biaya kemacetan cenderung nol jika
kecepatannya sama,
e) Mempertimbangkan kendaraan yang
bersifat stokastik,
f) Kendaraan tidak dapat saling
mendahului.
Rumusan
model:
dimana:
C = Biaya Kemacetan (Rupiah),
N = Jumlah Kendaraan (Kendaraan),
G = Biaya Operasional Kendaraan
(Rp/Kend.Km),
A = Kendaraan dengan Kecepatan eksisting
(Km/Jam),
B = Kendaraan dengan Kecepatan Ideal
(Km/Jam),
V’ = Nilai Waktu Perjalanan Kendaraan
Cepat (Rp/Kend.Jam),
T = Jumlah Waktu Antrian (Jam).
ANALISA
A.
Biaya Kesehatan
Senyawa-senyawa di dalam gas
buang terbentuk selama energi diproduksi untuk mejalankan kendaraan bermotor.
Beberapa senyawa yang dinyatakan dapat membahayakan kesehatan adalah berbagai
oksida sulfur, oksida nitrogen, dan oksida karbon, hidrokarbon, logam berat
tertentu dan partikulat. Pembentukan
gas buang tersebut terjadi selama pembakaran bahan bakar fosil-bensin dan solar
didalam mesin. Dibandingkan dengan sumber stasioner seperti industri dan pusat
tenaga listrik, jenis proses pembakaran yang terjadi pada mesin kendaraan
bermotor tidak sesempurna di dalam industri dan menghasilkan bahan pencemar
pada kadar yang lebih tinggi, terutama berbagai senyawa organik dan oksida
nitrogen, sulfur dan karbon. Selain itu gas buang kendaraan bermotor juga
langsung masuk ke dalam lingkungan jalan raya yang sering dekat dengan
masyarakat, dibandingkan dengan gas buang dari cerobong industri yang tinggi. Dengan
demikian maka masyarakat yang tinggal atau melakukan kegiatan lainnya di
sekitar jalan yang padat lalu lintas kendaraan bermotor dan mereka yang berada
di jalan raya seperti para pengendara bermotor, pejalan kaki, dan polisi lalu
lintas, penjaja makanan sering kali terpajan oleh bahan pencemar yang kadarnya
cukup tinggi. Estimasi dosis pemajanan sangat tergantung kepada tinggi
rendahnya pencemar yang dikaitkan dengan kondisi lalu lintas pada saat
tertentu.
Berdasarkan sifat kimia dan perilakunya di lingkungan, dampak bahan
pencemar yang terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor digolongkan
sebagai berikut :
1. Bahan-bahan pencemar yang terutama mengganggu saluran pernafasan.
2. Bahan-bahan pencemar yang menimbulkan pengaruh racun sistemik.
3. Bahan-bahan pencemar yang dicurigai menimbulkan kanker.
4. Kondisi yang mengganggu kenyamanan seperti kebisingan, debu jalanan,
dll.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada table berikut ini:
Tabel 1 Dampak pencemaran udara
akibat kendaraan bermotor
1.
|
Bahan-bahan pencemar yang
mengganggu saluran pernafasan
|
Sulfur Dioksida (SO2)
|
Sifat iritasi terhadap saluran pernafasan, menyebabkan SO2 dan
partikulat dapat membengkaknya membran mukosa dan pembentukan mukosa dapat
meningkatnya hambatan aliran udara pada saluran pernafasan. Kondisi ini akan
menjadi lebih parah bagi kelompok yang peka, seperti penderita penyakit
jantung atau paru-paru dan para lanjut usia
|
Nitrogen Dioksida
(NO2)
|
Karena larutan NO2 dalam air yang lebih rendah
dibandingkan dengan SO2, maka NO2 akan dapat menembus ke dalam saluran
pernafasan lebih dalam. Bagian dari saluran yang pertama kali dipengaruhi adalah
membran mukosa dan jaringan paru. Organ lain yang dapat dicapai oleh NO2 dari
paru adalah melalui aliran darah.
|
||
Ozon dan oksida lainnya
|
Evaluasi tentang dampak ozon dan oksidan lainnya
terhadap kesehatan yang dilakukan oleh WHO task group menyatakan
pemajanan oksidan fotokimia pada kadar 200-500 μg/m³ dalam waktu singkat
dapat merusak fungsi paru-paru anak, meningkat frekwensi serangan asma dan
iritasi mata, serta menurunkan kinerja paraolaragawan.
|
||
22.
|
Bahan-bahan pencemar
yang menimbulkan pengaruh racun sistemik
|
Karbon Dioksida
(CO2)Karbon Monoksida (CO)Hidrokarbon
|
Pajanan CO diketahui
dapat mempengaruhi kerja jantung (sistem kardiovaskuler), sistem syaraf
pusat, juga janin, dan semua organ tubuh yang peka terhadap kekurangan oksigen.
Dalam jumlah kecil dapat
menimbulkan gangguan berfikir, gerakan otot, gangguan jantung.
|
Timbal (Pb)
|
Pengaruh Pb pada kesehatan yang terutama adalah pada
sintesa haemoglobin dan sistem pada syaraf pusat maupun syaraf tepi. Pengaruh
pada sistem pembentukkan Hb darah yang dapat menyebabkan anemia, Pengaruh
pada syaraf otak anak diamati pada
kadar 60μg/100 ml dapat menyebabkan gangguan pada perkembangan mental anak,
Timbal dapat menembus plasenta, dan karena perkembangan otak yang khususnya
peka terhadap logam ini, maka janinlah yang terutama mendapat resiko.
|
||
33.
|
Bahan-bahan pencemar
yang dicurigai menimbulkan kanker.
|
bahanbahan
pencemar yang bersifat
karsinogenik danmutagenik, seperti etilen, formaldehid, benzena,
metil nitrit dan hidrokarbon
poliaromatik (PAH).
|
Emisi kendaraan bermotor yang mengandung senyawa
karsinogenik diperkirakandapat menimbulkan tumor pada organ lain selain paru.
|
44.
|
Kondisi yang mengganggu kenyamanan
|
Debu - partikel
|
Dampak yang di timbulkan
amat membahayakan, karena dapat meracuni sistem pembentukan hemoglobin.
|
Sumber : Dephan, 2001
B.
Biaya lingkungan
Tidak semua senyawa yang
terkandung di dalam gas buang kendaraan bermotor diketahui dampaknya terhadap
lingkungan selain manusia. Beberapa senyawa yang dihasilkan dari pembakaran
sempurna seperti CO2 yang tidak beracun, belakangan ini menjadi perhatian
orang. Senyawa CO2 sebenarnya merupakan komponen yang secara alamiah banyak
terdapat di udara. Oleh karena itu CO2 dahulunya tidak menepati urutan
pencemaran udara yang menjadi perhatian lebih dari normalnya akibat penggunaan
bahan bakar yang berlebihan setiap tahunnya.
·
Efek Rumah Kaca (Green House Effect)
Pengaruh CO2 disebut efek rumah
kaca dimana CO2 diatmosfer dapat menyerap energi panas dan menghalangijalanya
energi panas tersebut dari atmosfer ke permukaan yang lebih tinggi. Keadaan ini
menyebabkan meningkatnya suhu rata -rata di permukaan bumi dan dapat
mengakibatkan meningginya permukaan air laut akibat melelehnya gunung-gunung es,
yang pada akhirnya akan mengubah berbagai sirklus alamiah.
·
Dampak
Pencemaran Terhadap Tanaman dan Hujan Asam
Pengaruh pencemaran SO2 terhadap lingkungan telah banyak diketahui. Pada tumbuhan,
daun adalah bagian yang paling peka terhadap pencemaran SO2, dimana akan
terdapat bercak atau noda putih atau coklat merah pada permukaan daun. Dalam beberapa
hal, kerusakan pada tumbuhan dan bangunan disebabkan karena SO2 dan SO3 di
udara, yang masing-masing membentuk asam sulfit dan asam sulfat. Suspensi asam
di udara ini dapat terbawa turun ke tanah bersama air hujan dan mengakibatkan air
hujan bersifat asam. Sifat asam dari air hujan ini dapat menyebabkan korosif
pada logam-logam dan rangka -rangka bangunan, merusak bahan pakian dan
tumbuhan.
·
Smog
Oksida nitrogen, NO dan NO2 berasal dari pembakaran bahan bakar fosil. Pengaruh
NO yang utama terhadap lingkungan adalah dalam pembentukan smog. NO dan
NO2 dapat memudarkan warna dari serat-serat rayon dan menyebabkan warna bahan
putih menjadi kekuning-kuningan.
C.
Biaya
kemacetan (Studi Kasus: Ruas Jalan Gejayan,Yogyakarta)
Hubungan antara jumlah arus
(smp/jam) dengan kecepatan yang terjadi (km/jam) sesuai dengan pemahaman dasar
bahwa semakin besar arus semakin kecil kecepatannya, atau dengan kata lain
kecepatan berbanding terbalik dengan besarnya arus lalu lintas.
Biaya Operasi Kendaraan Jenis Sepeda
Motor
Sumber : Imam Basuki, Siswadi, UAJY, 2008
Perhitungan kerugian akibat
kemacetan :
Kapasitas dasar untuk ruas
jalan gejayan adalah 1.650 SMP/jam per jalur sehingga kapasitas dasar untuk 4
jalur adalah 6.600 SMP/jam. Faktor
penyesuaian lebar jalan, besarnya 1,08. Faktor penyesuaian arah lalu lintas
besarnya 1,0. Faktor penyesuaian gesekan samping dan kerb besarnya 0,96. Faktor
ukuran kota besarnya 1,0. Sehingga Kapasitas jalan gejayan 6.843 SMP/jam. Kondisi
pengamatan jalan gejayan dilewati sejumlah 1.017,79 SMP/jam untuk satu arah atau
sejumlah sekitar 2.035 SMP/jam sehingga karena masih sangat jauh dibawah
kapasitasnya maka jalan Gejayan dapat dikatakan tidak mengalami kemacetan.
Namun apabila dilihat dari kecepatannya, dimana kecepatan pada Jalan
Gejayan berdasarkan kecepatan desain tipikal jalan lokal adalah sebesar 30
km/jam maka arus lalu lintas pada jalan Gejayan mengalami kelambatan.
Dari kelambatan masing-masing tipe kendaraan yang terjadi per jamnya maka
dapat diperhitungkan jumlah jarak tempuh yang seharusnya dapat dilakukan atau
total kelambatan yang bisa terjadi dalam kilometer. Dengan menggunakan nilai
biaya opearsi kendaraan (BOK) masingmasing tipe kendaraan maka diperoleh nilai
kerugian yang terjadi akibat kelambatan yang terjadi.
Pengurangan
kecepatan/kelambatan yang terjadi
Sumber : Imam Basuki, Siswadi,
UAJY, 2008
Dari
kelambatan masing-masing tipe kendaraan yang terjadi per jamnya maka dapat diperhitungkan
jumlah jarak tempuh yang seharusnya dapat dilakukan atau total kelambatan yang bisa
terjadi dalam kilometer. Dengan menggunakan nilai biaya opearsi kendaraan (BOK)
masingmasing tipe kendaraan maka diperoleh nilai kerugian yang terjadi akibat
kelambatan yang terjadi,sebagai berikut:
Nilai Kerugian
Yang Terjadi Akibat Kelambatan (Rp/Km)
Sumber : Imam Basuki,
Siswadi, UAJY, 2008
Kesimpulan:
·
Biaya kesehatan yang timbul bagi masyarakat
akibat dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh emisi kendaraan bermotor sangat
besar, hal ini terkait kandungan emisi kendaraan bermotor yang mampu
menyebabkan bermacam penyakit utamanya bagi pengguna jalan raya.
·
Biaya lingkungan yang timbul juga tak kalah
besarnya, hal ini disebabkan karena emisi kendaraan bermotor terbukti dapat
menurunkan kulaitas lingkungan. Dan
biaya pemulihan lingkungan yang harus dikeluarkan menjadi sangat besar.
·
Perhitungan
biaya kesehatan dan lingkungan secara teknis dapat dihitung dengan
mengkonversikan nilai-nilai sosial (yang bersifat kualitatif) menjadi nilai
ekonomi dalam bentuk biaya. Misalnya saya biaya yang diperlukan seseorang untuk
memeriksakan kesehatan yang ditimbulkan oleh pencemaran udara, biaya kerugian
dan pemulihan yang diperlukan masyarakat akibat sifat hujan asam yang korosif. Namun
perhitungan teknis ini sifatnya spesifik, karena terkait tingkat pencemaran
yang terjadi, masyarakat yang terkena dampak, serta factor-faktor spasial lain
yang terkait.
·
Kerugian
paling dasar dari kemacetan lalu lintas adalah kerugian akan waktu tempuh,
yaitu adanya pemborosan bahan bakar sehingga adanya kenaikan biaya operasi
kendaraan.
·
Kerugian
akibat kelambatan arus lalu lintas yang terjadi di jalan Gejayan adalah sebesar
Rp. 11.282.482,21 per jam. Kerugian ini
berupa bertambahnya biaya operasional kendaraan yang semestinya tidak perlu
dikeluarkan apabila kecepatannya bisa mencapai kecepatan desain perencanaan.
·
Dengan
adanya perhitungan biaya kemacetan yang begitu besar, diharapkan suatu
pembenahan terhadap system transportasi, khusunya di perkotaan, sehingga
pemborosan energy dapat dihindari, serta dampak-dampak negative yang
ditimbulkan akibat system transportasi yang tidak optimal dapat ditanggulangi. Antara
lain dengan perencanaan transportasi, green transportation, dll.
Daftar pustaka
Indah Kastiyowati, ST, Dampak
Dan Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara, buletinlitbang.dephan.go.id: stt no. 2289 volume vi nomor 7 desember tahun 2001
Tri Tugaswati, 2000, Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Dan Dampaknya
Terhadap Kesehatan, jpn j of health and human ecology 61:261-75
Evi naria, 2005, Mewaspadai Dampak Bahan Pencemar
Timbal (Pb) Di Lingkungan Terhadap Kesehatan, fakultas kesehatan masyarakat universitas
sumatera utara : jurnal komunikasi
penelitian volume
17 ( 4) 2005
Moch
solikin, Dampak Dan Upaya Mengendalikan
Gas Buang Kendaraan Bermotor, Cakrawala pendidikan no.3, tahun xvi, nov
1997
Imam
basuki, siswadi, Biaya Kemacetan Ruas
Jalan Kota Yogyakarta, jurusan teknik sipil ugm : volume 9 no. 1, oktober 72 2008 : 71 - 80
No comments:
Post a Comment